Suka Travelling Naik Pesawat Terbang? Begini Solusi Bertayammum di Atas Pesawat Versi Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad

Suka Travelling Naik Pesawat Terbang? Begini Solusi Bertayammum di Atas Pesawat Versi Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
Sumber : Instagram @dewanfatwapa. Para asatidz anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad kembali lagi melaksanakan sidang fatwa pada acara Focus Camp ke-2 di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan

Jum'at, 24 Februari 2025 I 10.30 WIB
Editor : Alam Abu Umar

IslamBaik.com, Lubuk Linggau - Happy weekend ya Teman Baik, nah siapa nih di antara kita yang suka travelling naik pesawat terbang? Mmmh, udah mencium aroma liburan lagi nih kayanya. 

Tak hanya persiapan materi dan barang-barang bawaan untuk liburan, para traveller muslim juga harus mempersiapkan ilmu, khususnya ilmu syar'i terkait dengan fikih ibadah ketika sedang berpergian. Penting yah? 

Ya jelas sangat penting, karena siapa saja yang mau belajar agama maka Allah akan mudahkan langkah  perjalanannya menuju ke syurga. Jika ke syurga saja Allah mudahkan, apalagi sekedar perjalanan liburan ke berbagai destinasi wisata halal lainnya. 

Di antara ilmu fikih ibadah yang perlu kita kuasai khususnya ketika sedang safar, antara lain yaitu ilmu tentang bertayammum sebelum shalat di atas kendaraan seperti ketika sedang menaiki moda transportasi pesawat terbang. Ilmu ini wajib kita fahami dan amalkan agar shalat kita di tengah perjalanan sah dan diterima oleh Allah. 

Berikut kita simak produk fatwa terbaru dari Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad terkait "Hukum Tayammum di Pesawat" yang dikeluarkan pada Kamis, 23 Januari 2025 kemarin di acara Focus Camp 2, Lubuk Linggau - Sumatera Selatan. 

 

Hasil Sidang Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad tahun 2025:

1. Bertayammum di pesawat dibolehkan bila khawatir keluar waktu salat, karena tidak memungkinkan untuk berwudu dan mendapatkan media untuk bertayammum. 

2. Hendaknya penumpang berusaha untuk berwudu sebelum menaiki pesawat dan menggunakan kaos kaki/khuf sehingga taktala wudunya batal dia dapat berwudu tanpa harus mencuci kakinya. 

3. Apabila salat yang pelaksanaannya dapat dijamak maka hendaklah dia menjamaknya sebelum menaiki pesawat atau ketika pesawat mendarat apabila waktunya memungkinkan. 

4. Hendaklah berusaha untuk berwudu di pesawat ketika hendak salat dengan air yang ada di toilet pesawat namun secukupnya dan tidak membahayakan penerbangan, apabila hal itu memungkinkan.  Atau para penumpang membawa air dalam botol spray untuk digunakan berwudu dengan catatan air harus tetap mengalir di bagian yang harus dibasuh. 

5. Apabila harus bertayammum karena khawatir keluar waktu salat dan tidak memungkinkan untuk berwudu maka hendaklah memastikan akan adanya debu, seperti di karpet lantai pesawat, kalau tidak ada maka hendaknya menggunakan sha'id (permukaan bumi lainnya selain tanah seperti batu, kerikil, pasir, dll). 

6. Apabila tidak ada media tayammum, maka hendaklah dia salat dalam kondisinya (tanpa bersuci), namun berusaha untuk memenuhi syarat dan rukun salat lainnya semaksimal mungkin tanpa harus mengulanginya ketika pesawat mendarat menurut pendapat terpilih. 

7. Merekomendasikan maskapai Indonesia untuk menyediakan botol spray yang berisi air untuk digunakan berwudu oleh penumpang dalam rangka menghindari penggunaan air secara berlebihan di toilet pesawat. 

Nah Teman Baik, bagaimana sudah fahamkan tentang ilmu fikih tatacara bertayammum sebelum sholat di atas pesawat terbang? Alhamdulillah, begitulah syari'at Islam yang sempurna dan sangat solutif serta memudahkan untuk umatnya. Sudah seharusnya kita semakin bersemangat untuk mengamalkan ajaran ini di atas ilmu sesuai dengan kemampuan diri kita. 

So, tak ada alasan lagi yah Teman Baik untuk malas melaksanakan sholat, meski kita sedang berada di atas pesawat saat tengah asyik berliburan bersama teman atau orang-orang tercintanya. 

Selamat liburan yah, jangan lupa tetap jaga sholat kita. Yuk kita berbuat kebaikan. 

Barakallahu fikum

(AAU) 

IslamBaik.com
"Media Islami Penebar Kebaikan"