Tercelanya Perilaku LGBT di dalam Islam
Rabu, 29 Januari 2025 I 08.00 WIB
Penulis : Ustadz Rizky Mahdani, B.Sh
IslamBaik.com, Tangerang - Teman Baik, Allah Ta’alaa telah menggariskan aturan dan pedoman kepada kita, bagaimana semestinya seorang muslim berhubungan dengan lawan jenisnya, Allah telah memberikan jalan yang halal bagi seorang muslim untuk menyalurkan syahwatnya, yaitu melalui pernikahan yang sah atau dari jalur budak-budak mereka punya.
Allah ‘Azza wa jalla berfirman:
وَالَّذِينَهُمْلِفُرُوجِهِمْحَافِظُونَإِلَّاعَلَىأَزْوَاجِهِمْأوْمَامَلَكَتْأَيْمَانُهُمْفَإِنَّهُمْغَيْرُمَلُومِينَ
“(Diantara ciri seorang mukmin yang beruntung) yaitu mereka yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka, kecuali kepada para istri mereka dan kepada hamba sahaya mereka punyai, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” (QS. Al Mu’minun: 5-6)
Kemudian Allah larang selainnya, seperti zina, Allah ta’ala berfirman:
وَلَاتَقْرَبُواالزِّنَاإِنَّهُكَانَفَاحِشَةًوَسَاءَسَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).
Homoseksual (Liwath) dan Lesbian (Sihaq)
Dan di antara perbuatan yang sejenis dengan dosa zina akan tetapi perbuatan tersebut melenceng dari kodratnya manusia, yaitu homoseksual dan lesbian.
Homoseksual (liwath) atau lesbian (sihaq) adalah perbuatan yang dilarang dalam syariat kita, dan dianggap perbuatan yang melampaui batas dan melenceng dari fitrah manusia, Allah ‘Azza wa jalla memberikan isyarat hal ini melalui firman-Nya:
إِنَّكُمْلَتَأْتُونَالرِّجَالَشَهْوَةًمِنْدُونِالنِّسَاءِۚبَلْأَنْتُمْقَوْمٌمُسْرِفُونَ
“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian, bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raaf: 81).
Imam Al-Baghowi mengatakan dalam tafsirnya maksud dari melampaui batas, yaitu:
{بَلْأَنْتُمْقَوْمٌمُسْرِفُونَ} مُجَاوَزُونَالْحَلَالَإِلَىالْحَرَامِ.
“Melampaui batas dari perbuatan yang halal beralih kepada yang haram” (Tafsir Al-Baghowi 3/355)
Allah juga mengatakan perbuatan ini adalah perbuatan yang hina, Allah ta’alaa berfirman:
وَلُوطًاإِذْقَالَلِقَوْمِهِأَتَأْتُونَالْفَاحِشَةَمَاسَبَقَكُمْبِهَامِنْأَحَدٍمِنَالْعَالَمِينَ
"Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth. Ketika dia berkata kepada mereka “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian?” (QS. Al-A’raaf: 80).
Dan para ulama telah sepakat, bahwasanya perbuatan ini ialah perbuatan yang diharamkan, Imam Ibn Al-Qudama menjelaskan dalam kitabnya,
أجمعأهلالعلمعلىتحريماللواط،وقدذمهاللهتعالىفيكتابه،وعابمنفعله،وذمهرسولاللهصلىاللهعليهوسلمفقالاللهتعالى: {ولوطاإذقاللقومهأتأتونالفاحشةماسبقكمبهامنأحدمنالعالمين} [الأعراف: 80] {إنكملتأتونالرجالشهوةمندونالنساءبلأنتمقوممسرفون} [الأعراف: 81] . وقالالنبيصلىاللهعليهوسلم: «لعناللهمنعملعملقوملوط،لعناللهمنعملعملقوملوط،لعناللهمنعملعملقوملوط» .
“Para ulama sepakat bahwa homoseksual (liwath) diharamkan, dan Allah Ta'ala mencelanya dalam Al-Qur’an, serta mencela pelakunya."
Allah berfirman:
"Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat sebelum kamu?'" (QS. Al-A'raf: 80).
"Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki dengan syahwat, bukan kepada perempuan; bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas" (QS. Al-A'raf: 81).
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam juga mencelanya, Beliau bersabda:
"Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth" ( Al-Mughniy 60/9 )
Dan di kitab dan halaman setelahnya, Imam Ibn Qudamah mengatakan bahwasanya telah bersepakat juga para ulama, pelaku homoseksual dihukumi dibunuh, walaupun berbeda pendapat bagaimana sifat dibunuhnya.
Penutup
Hendaklah kita selalu pehatian terhadap perbuatan dosa yang menyimpang ini, dan selalu mewaspadai diri kita dan orang-orang sekitar agar terhindar dari hal ini.
Terutama kehidupan di kota-kota besar, seperti di Jakarta atau sekitarnya, pergaulan bebas sudah menjadi pemandangan biasa yang kita lihat setiap hari.
Dan perbuatan menyimpang seperti ini, bisa menjangkiti siapa saja mulai dari kalangan bawah sampai agamawan.
Maka perlu bagi kita untuk selalu memberikan respon positif kepada orang-orang di sekitar kita, dan memperhatikan keadaan orang di lingkungan kita, apakah ada yang mulai menyimpang ketertarikan seksualnya, maka kita perbaiki dengan memberikan nasehat dan peringatan kepadanya.
Dan sebagai seorang pemberi peringatan, hal seperti ini seharusnya bisa menjadikan diri kita lebih bersemangat dalam menyebarkan dakwah kebaikan dan semakin peduli terhadap perkara-perkara yang dihadapi umat, serta mencari ruang kosong yang perlu kita dakwahi di tengah masyarakat.
Semoga Allah ta’alaa mejauhkan kita semua dari segala jenis perbuatan yang munkar, terutama penyimpangan perilaku sexual yang meresahkan masyarakat yaitu LGBT.
IslamBaik.com
"Media Islami Penebar Kebaikan"