"Saya Datang Bukan Sebagai Tersangka!" Ini Dia Klarifikasi Ustadz Khalid Basalamah Saat Dipanggil KPK

Kamis, 26 Juni 2025 I 13.00 WIB
Editor : Alam Abu Umar
IslamBaik.com, Jakarta - Setelah ramai berita pemanggilan Dai' kondang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan atas dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2024 dan informasi tersebut sempat menjadi bola liar di berbagai media yang dianggap telah merugikan citra baik dari sang Ustadz. Akhirnya, Ustadz Dr. Khalid Basalamah, M.A. angkat bicara.
Dalam video singkat rekaman suaranya yang berdurasi 1 menit 14 detik yang dilansir dari akun Instagram Sahabat KH-B itu, beliau meluruskan sejumlah informasi dan persepsi yang salah yang terlanjur beredar luas di media massa dan media sosial.
Dalam rekaman suaranya, beliau menegaskan bahwa kehadirannya ke Gedung Merah Putih di Kuningan Jakarta Selatan pada Senin lalu (23/6/2025) adalah atas undangan KPK yang memintanya agar membantu memberikan informasi terkait kapasitas dirinya sebagai praktisi bisnis biro perjalanan haji dan umrah sesuai Al Qur'an dan As Sunnah.
"Tapi yang perlu digaris bawahi, Saya datang bukan sebagai tersangka," terang Ustadz melalui rekaman suaranya saat tengah memberikan klarifikasi kepada publik.
Untuk memastikan, dirinya sempat bertanya kepada penyidik atas kapasitasnya dipanggil oleh KPK apakah sebagai tersangka atau selainnya.
"Ustadz diundang untuk kita tanya-tanya, mungkin ada yang butuh untuk disampaikan, persaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuotanya," ujar Ustadz menirukan jawaban dari penyidik KPK.
Ustadz pun menjelaskan bahwa dirinya tak ada kaitannya dengan kasus skandal dugaan korupsi penyelewengan kuota haji pada tahun 2024 lalu di era kepemimpinannya Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yakut selaku Menteri Agama saat itu yang mana skandal tersebut sangat memalukan bangsa serta telah merugikan negara dan ratusan ribu jemaah haji di Indonesia.
"Jadi tidak ada hubungannya antara Saya dengan korupsi itu yah, jauh sekali," tegas Ustadz.
Sementara itu, Sebagai warga negara yang baik dan taat kepada pemerintah, Ustadz Khalid Basalamah telah memberikan contoh dan kontribusi yang positif dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Sikap ini pun diapresiasi langsung oleh KPK melalui juru bicaranya. Menurut Budi, keterangan beliau selaku Ulama atau Ahli Agama yang juga merangkap sebagai praktisi bisnis travel haji dan umrah sangat dibutuhkan KPK untuk mengurai dan membangun konstruksi hukum dari perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.
"Yang bersangkutan (Ustadz Khalid Basalamah -red) dimintai keterangannya oleh tim dalam kaitannya dengan perkara dugaan korupsi kuota haji," terang Budi Prasetyo, Jubir KPK kepada wartawan sebagaimana yang kami lansir dari kanal berita video @metrotvnews.
Barakallahu fikum
(AAU)
"Media Islami Penebar Kebaikan"