Cegah Fantasi Sedarah di Rumah! Begini Nasehat Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Cegah Fantasi Sedarah di Rumah! Begini Nasehat Ustadz Syafiq Riza Basalamah

 

 

Jum'at, 30 Mei 2025 I 10.00 WIB

Editor : Purnama Abu Fath

 

IslamBaik.com, Jakarta – Na’udzubillahi Min Dzalik. Teman Baik pasti telah mendengar, melihat, dan membaca bahwa maraknya fenomena menyimpang ”inses” di media sosial Facebook sangat mengusik nurani kita. Bahkan pengikutnya di media sosial tersebut mencapai ribuan orang, Subhanallah.

 

Hal ini bukan hanya penyimpangan moral, tapi juga dilarang keras oleh ajaran Islam yang sangat sempurna. Di dalam Al Qur'an, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menegaskan pernikahan sedarah apalagi berhubungan biologis dengan cara yang dilarang (zina) hukumnya adalah haram.

 

Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Q.S. An-Nisa: 23)

 

Dalam Hadist, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka” (HR. Abu Daud).

 

 

Mencegah Fenomena Menyimpang “Inses” Dimulai dari Rumah

 

Ustadz Syafiq Riza Basalamah di akun instagram miliknya @syafiqrizabasalamah_official menyebut maraknya fenomena menyimpang “Inses” di grup Facebook Fantasi Sedarah,

 

“Fitrah manusia yang sehat itu akan membenci hal itu (inses/ hubungan sedarah - red), tetapi jika fitrah itu rusak kita harus kerja keras untuk memperbaiki fitrah ini” ungkapnya.

 

Lalu apa yang bisa dilakukan oleh para orang tua untuk mencegah hal seperti ini terjadi? Berikut sejumlah tips Islami dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang kami rangkum dari media sosialnya:

 

1. Jangan biarkan anak-anak masuk ke kamar orang tuanya, kecuali telah meminta izin di waktu-waktu yang sudah ditetapkan. 

 

Terutama di waktu sebelum sholat subuh dan sehabis waktu Isya karena boleh jadi dia melihat sesuatu yang berbahaya bagi dirinya.

 

2. Pisahkan ranjang tempat tidurnya, ketika anak-anak laki dan perempuan mulai berumur 10 tahun.

 

3. Jaga pakaian dan aurat anak-anak kita agar tidak melanggar syari'at.

 

4. Orang Tua jangan memakai pakaian ketat atau terbuka auratnya di depan anak-anaknya, terutama ibunya di depan anak laki-lakinya. 

 

Bisa jadi dia memandang pakaian dan aurat wanita yang tidak benar dari handphone, lalu melihat ibunya atau saudara perempuannya di dalam rumah, maka ini sangat berbahaya sekali bagi mental dan perilaku si anak tersebut.

 

Atas kejadian ini Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI, Siti Ma’rifah menyebut tindakan tegas dan memberikan sanksi hukum harus diberikan kepada para pelaku.

 

"Aparat penegak hukum harus segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku," tegasnya.

 

Siti Ma'rifah juga mengajak masyarakat untuk kembali membangun dan menguatkan nilai-nilai agama yang menjadi pondasi ketahanan keluarga. Keluarga harus menjadi tempat yang nyaman dan aman, termasuk anak-anak yang harus dilindungi kesehatan fisik dan mentalnya agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, sehat, bermartabat dan menjadi harapan bangsa.

 

 

 

Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus “Fantasi Sedarah”

 

Sebelumnya Polisi mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses. Grup tersebut memiliki 32 ribu member. 

 

Dalam pengungkapan ini, enam orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, keenam tersangka tersebut berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Pulau Jawa hingga Pulau Sumatera.

 

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan bahwa terdapat tiga korban anak dan satu dewasa dalam kasus tersebut. Keempat korban tersebut mengalami pelecehan seksual dari dua tersangka berinisial MJ dan MS.

 

MS melakukan melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap dua keponakannya yang berusia 8 dan 12 tahun, serta adik iparnya yang berusia 21 tahun.

 

Na’udzubillahi Min Dzalik. Semoga Allah menjaga keluarga kita dari kemaksiatan fantasi sedarah di dalam dan di luar rumah. Aamiin.

 

Yuk, berbuat kebaikan

(PAA) 

 

IslamBaik.com

"Media Islami Penebar Kebaikan"